Pembebasan PPnBM Mobil: Penggunaan Kebijakan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi

 Mulai 1 Maret 2021, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada sektor otomotif di Indonesia. Insentif yang diberikan adalah berupa penururan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021. Insentif ini diberikan terhadap tipe kendaraan sedan dan 4x2 dengan kubikasi kurang dari atau sama dengan 1500cc dan memiliki kandungan dalam negeri minimal 70 persen. Pemberian insentif pajak barang mewah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan gairah konsumsi yang saat ini tengah lesu dihantam pandemi. 

Tidak sedikit pengamat yang mengkritisi pendekatan pemberian insentif fiskal ini. Penggunaan insentif fiskal untuk memicu pertumbuhan ekonomi memang sejak lama selalu menimbulkan perdebatan yang menarik. Penentang pendekatan insentif fiskal berargumen bahwa insentif akan memperlebar defisit anggaran. Hal ini beralasan karena dalam jangka pendek insentif fiskal akan menurunkan spending abilityyang memberikan efek terhadap anggaran yang sama seperti halnya pengeluaran pemerintah.

Lalu, berapa potensi penurunan penerimaan pemerintah sebagai akibat dari kebijakan ini? Menilik data penerimaan PPnBM dari sektor penjualan mobil dan motor, sebenarnya penurunan penerimaan akibat dari kebijakan ini tidak cukup banyak. Total penerimaan PPnBM dalam negeri pada tahun 2019 dari sektor ini adalah kurang lebih 33 miliar rupiah, sedangkan market share mobil tipe sedan dan 4x2 kurang dari atau sama dengan 1500cc adalah 447ribu atau sekitar 43 persen dari seluruh penjualan retail mobil di Indonesia pada tahun 2019. Dengan asumsi bahwa seluruh penerimaan PPnBM dari sektor penjualan mobil dan motor berasal dari penjualan mobil, maka penerimaan PPnBM dari penjualan mobil yang mendapatkan insentif hanya 14 miliar rupiah atau 0.003 persen dari total penerimaan pajak pada tahun yang sama. Nominal penerimaan PPnBM yang hilang pada tahun 2021 bisa jadi lebih kecil apabila mempertimbangkan daya beli masyarakat yang berkurang akibat pandemi. Data penjualan retail mobil pada segmen tersebut pada tahun 2020 pun mengindikasikan demikian, karena penjualan mobil yang memperoleh insentif berkurang sebesar hampir 50 persen dari penjualan pada tahun 2019.

Insentif untuk orang mampu?

Argumen berikutnya adalah terkait dengan target penerima insentif. Salah satu fungsi pajak adalah redistribusi penghasilan. Fungsi ini terlihat semakin kental pada PPnBM. Logikanya, dengan mengenakan pajak penjualan tambahan pada barang-barang mewah, pemerintah dapat menarik pajak yang lebih besar dari masyarakat berpenghasilan tinggi karena merekalah konsumen barang-barang mewah. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan vertikal berdasarkan kemampuan membayar. Sehingga, dengan memberikan insentif PPnBM, pemerintah seolah memberikan insentif kepada konsumen barang mewah yang dapat dianggap merupakan kelompok masyarakat mampu.

Insentif fiskal memang akan selalu mencederai prinsip netralitas dan keadilan vertikal perpajakan, dan hal inilah yang juga mencegah pemerintah memberikan insentif terhadap seluruh tipe kendaraan penumpang. Namun, ada alasan mengapa insentif fiskal masih diadopsi oleh hampir seluruh negara di dunia. Selain politis, alasan ekonomi juga dapat menjadi pembenaran atas pemberian insentif. Insentif PPnBM ini memang dari awal menyasar masyarakat kelas menengah ke atas sebagai konsumen utama kendaraan penumpang roda empat. Hal ini sangat berasional karena tujuan pemerintah adalah meningkatkan konsumsi dalam negeri dan kalangan masyarakat kelas menengah ke atas adalah kelompok yang lebih banyak memiliki uang untuk dibelanjakan. Terlebih lagi, industry otomotif di Indonesia adalah industry padat karya. Diperkirakan, terdapat lebih dari satu koma lima juta orang yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, termasuk industri pendukung seperti industri karet, logam, plastik dan kaca. Angka ini akan menjadi jauh lebih besar jika memasukkan para pekerja bengkel otomotif di sektor informal.

Pentingnya menjaga asumsi makro

Kebijakan insentif fiskal PPnBM ini harus dilihat dari sisi ekonomi makro. Kedua sisi anggaran pemerintah, penerimaan dan pengeluaran, memang sangat penting. Anggaran pemerintah (APBN) adalah pernyataan pemerintah mengenai peran yang akan dijalankannya dalam bernegara. Oleh karena itu, kita tidak boleh melupakan asumsi makro yang digunakan dalam menyusun APBN. Asumsi makro, selain performa dari program-program pemerintah itu sendiri, akan ikut menentukan apakah peran pemerintah yang dinyatakan dalam APBN akan dapat terealisasi atau tidak. Perubahan kondisi makro akan berujung pada revisi anggaran, yang akan mengancam pencapaian target-target pemerintah.

Kebijakan insentif ini berupaya meningkatkan penjualan mobil, sehingga sangat tepat apabila pemerintah membidik kelas sedan dan 4x2 dibawah atau sama dengan 1.500cc karena tipe kendaraan ini mempunyai market share yang sangat besar. Dengan peningkatan penjualan, maka aktivitas industri otomotif dan pendukungnya juga akan meningkat, sehingga memberikan spill-over effect yang dapat mendorong konsumsi dalam negeri dan memicu pertumbuhan ekonomi.

Potensi batu sandungan

Seperti yang telah disebutkan di atas, target pemberian insentif PPnBM adalah peningkatan penjualan yang berasal dari konsumsi kelompok masyarakat menengah. Oleh sebab itu, kunci tercapainya tujuan dari pemberian insentif adalah daya beli masyarakat kelas menengah itu sendiri. Pertanyaannya, bagaimana daya beli masyarakat kelas menengah di tengah resesi ekonomi ini? Jika menilik dari pengalaman internasional, pemerintah agaknya harus waspada. Dalam beberapa resesi ekonomi yang telah lalu, masyarakat kelas menengah selalu menjadi kelompok yang paling terbebani ketika badai ekonomi menghantam. Bahkan, Isabel Sawhill dari Brookings Institute sudah memperingatkan bahwa masyarakat kelas menengah menjadi kelompok yang paling terdampak resesi. Apalagi jika melihat bahwa masyarakat Indonesia masih menilai mobil adalah kebutuhan tersier yang dapat ditunda, maka hal ini dapat menjadi batu sandungan yang menghalangi tercapainya tujuan utama dari pemberian insentif.

Untuk memitigasi batu sandungan di atas, peran institusi keuangan menjadi sangat krusial. Suku bunga kredit harus dapat diturunkan serendah mungkin sehingga akan mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor yang akan menjadi solusi rendahnya daya beli. Oleh sebab itu, peran Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sangat sentral dalam menentukan keberhasilan pemberian insentif PPnBM.

Comments

Popular posts from this blog

Joe Biden Versus The Developing World: The Effect of Global Minimum Tax to The Third World's Investment Attractiveness

Getting Started in Coding with Python for Beginners (Part 3)

Tes TOEFL ITP (ETS certified) di STAIN (IAIN) Palopo