Posts

Showing posts from 2021

Rationalizing the New Indonesian VAT Reform

Image
Despite the surging of Covid-19 cases in Indonesia, the polemic of the government's current effort to reform its taxation policy has become increasingly heathen up in public. The issue of the inclusion of necessities, education, and health services in the new VAT net, has become a discussion from the policy-making level to the household level. Mostly, however, are holding a firm belief that the government took the wrong step by pushing the inclusion of those sectors and suggesting the application of multiple VAT rates. What should we know about the government’s VAT reform? A good tax system should always be relevant to the evolving economic situation both at the domestic and global levels. The last existing VAT regulation is law number 11 of 2020, an omnibus law on job creation that amends several laws, including VAT. However, law number 11 of 2020 does not significantly change the VAT policy, let the VAT base and rate remain the same. Benchmarking VAT practices in several countrie...

Pembebasan PPnBM Mobil: Penggunaan Kebijakan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi

  Mulai 1 Maret 2021, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada sektor otomotif di Indonesia. Insentif yang diberikan adalah berupa penururan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021. Insentif ini diberikan terhadap tipe kendaraan sedan dan 4x2 dengan kubikasi kurang dari atau sama dengan 1500cc dan memiliki kandungan dalam negeri minimal 70 persen. Pemberian insentif pajak barang mewah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan gairah konsumsi yang saat ini tengah lesu dihantam pandemi.   Tidak sedikit pengamat yang mengkritisi pendekatan pemberian insentif fiskal ini. Penggunaan insentif fiskal untuk memicu pertumbuhan ekonomi memang sejak lama selalu menimbulkan perdebatan yang menarik. Penentang pendekatan insentif fiskal berargumen bahwa insentif akan memperlebar defisit anggaran. Hal ini beralasan karena dalam jangka pendek insentif fiskal akan menurunkan  spending ability ...

Waspada Politisasi dan Kompetisi Pajak Daerah di era Omnibus Law Cipta Kerja

     Di tengah gelombang penolakan yang cukup masif dari masyarakat, pemerintah akhirnya meresmikan RUU Cipta Kerja sebagai Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu. Undang-undang Cipta Kerja ini bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia melalui pemberian insentif serta penyelarasan beberapa peraturan dan ketentuan investasi yang dinilai kurang  investment friendly .  Melalui UU tersebut, pemerintah nampaknya berusaha memperbaiki kinerja investasi melalui dua pendekatan sekaligus, yaitu pendekatan insentif dan non-insentif. Pada umumnya, pendekatan insentif dilakukan oleh negara-negara berkembang, sedangkan negara-negara maju lebih memilih untuk mengadopsi pendekatan non-insentif. Hal ini tidak lepas dari banyaknya penelitian yang membuktikan bahwa pendekatan non-insentif lebih efektif untuk menarik investasi daripada insentif. Meskipun demikian, banyak pakar yang berpendapat bahwa pendekatan insentif tidak bisa ditingg...